Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 30 Sep 2020 - 10:35:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Minta Penyelenggara Pilkada Tak Lagi Lalai Hadapi Pelanggar Protokol Kesehatan

tscom_news_photo_1601436938.jpg
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi Kepemiluan (Komisi 2) DPR Guspardi Gaus meminta penyelenggara Pilkada Serentak 2020 tak lagi lalai membiarkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan menuju pilkada.

Pembiaran yang berulang-ulang, kata Guspardi, hanya akan menjerumuskan masyarakat ke dalam jurang bahaya Covid-19.

"Tidak boleh ada pembiaran, ketika tahapan yang masih akan berlangsung lebih kurang 70 hari kedepan menimbulkan kerumunan tentu membahayakan kesehatan semua pihak," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu, 30 September 2020.

Politikus Partai Amanat Nasional ini lantas menyatakan kunci suksesnya pilkada di tengah pandemi bergantung pada kepatuhan semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan. Seiring dengan itu, pengawasan dan penegakan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol juga harus jadi prioritas.

"Kami meminta aparat penegak hukum, Bawaslu serta pihak berwenang lain untuk menegakkan hukum dan aturan kampanye," katanya.

Guspardi menuturkan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang menggelar pilkada, namun seluruh lapisan masyarakat wajib menjaga diri dan mencegah terjadinya penularan virus, terkhusus di daerah yang menggelar pilkada.

Agar pesta demokrasi di 270 daerah berlangsung tanpa kekhawatiran penyebaran virus, Guspardi mengimbau pasangan calon, partai pengusung, tim sukses paslon hingga konstituen dan pihak penyelenggara harus saling mengingatkan untuk melakukan 3 M: menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

"Saling mengingatkan juga tidak boleh ada kerumunan dan yang akan dapat memicu timbulnya klaster baru penyebaran covid-19," kata legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini.

Seperti diketahui, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pilkada telah menyepakati aturan main kampanye berikut sanksinya. Sehingga, tidak ada alasan bagi siapapun untuk melanggar aturan tersebut.

"Setiap pelanggar siapapun itu mesti ditindak tegas supaya ada efek jera. Keselamatan dan kesehatan masyarakat lebih utama dan kita berharap pilkada berlangsung tanpa melahirkan klaster baru covid-19," pungkas Guspardi.

tag: #pilkada-2020  #kesehatan  #komisi-ii  #guspardi-gaus  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement