Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Jumat, 02 Okt 2020 - 10:07:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Bambang Widjojanto Sentil Langkah Pemerintah Yang Menyuntikan Jiwasraya Sebesar Rp 22 T

tscom_news_photo_1601608003.jpg
Bambang Widjojanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Langkah pemerintah menyuntikkan dana senilai total Rp 22 triliun untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun depan mendapat kritikan tajam dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Bambang Widjojanto.

Bambang mengatakan kalau langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini menjadikan nasib bangsa semakin miris saja dan tak berujung.

“LARA kian menggunung, tak berujung. "Perampokan" di tengah pandemi, korupsi makin menjadi-jadi karena dilegalisasi spenuh hati,” kata Bambang dalam cuitan akun Twitter pribadi, Jumat (02/10/2020).

Mantan Wakil Ketua KPK tersebut menilai kalau upaya pemerintah memberi suntikan dana Jiwasraya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara bertahap, tidak ubahnya dengan proklamasi gerombolan oligarki untuk menghancurkan Indonesia.

“Ngeri, Indonesia seolah sedang disuntik mati, gerombolan oligarki lagi proklamasi untuk percepat kehancuran Ibu Pertiwi,” ujarnya.

PMN ini sendiri akan diberikan bertahap. Tahun 2021 sebesar Rp 12 triliun dan tahun berikutnya Rp 10 triliun.

Hal ini sesuai keputusan rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Nantinya, gelontoran dana akan digunakan untuk penyetoran modal pembentukan perusahaan baru, yakni IFG Life yang akan berada di bawah holding asuransi BUMN, yakni BPUI.

tag: #bambang-widjojanto  #jiwasraya  #asuransi-jiwa  #asuransi  #bumn  #dpr  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement