Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 17 Nov 2020 - 06:32:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Stafsus BPIP: Kepala Daerah Wajib Tegakkan Protokol Kesehatan

tscom_news_photo_1605569548.jpeg
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Di tengah upaya tenaga kesehatan dan masyarakat menghentikan penyebaran COVID-19, ada saja sekelompok masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, ada oknum kepala daerah yang kurang tegas dalam menindak pelanggaran protok kesehatan.

Staf Khusus (Stafsus) Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo menegaskan kepala daerah wajib menegakan protokol kesehatan.

"kewajiban kepala daerah untuk menegakkan aturan protokol kesehatan dengan konsisten dan tidak diskriminasi dalam penegakan hukum," kata Benny dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Benny juga menuturkan, jika kepala daerah tidak tegas dan cenderung mengabaikan penegakan protokol kesehetan, maka akan berakibat buruk bagi publik untuk mengabaikan serta mentaati protokol kesehatan.

"Penegakan hukum mentaati protokol kesehatan tidak konsisten, akan menimbulkan apatisme publik," himbaunya.

Rohaniawan ini juga mengatakan, masyarakat membutuhkan keteladanan para kepala daerah dalam menegakkan peraturan yang konsisten dan berpihak pada kepentingan publik.

Jika kebijakan kepala daerah tidak konsisten dalam menegakkan aturan protokol kesehatan, kata Benny, maka keadaban publik sulit di tegakkan. Dia pun mengharapkan kepala daerah, BNPP, kepolisian bersinergi menegaskan protokol kesehatan tanpa diskrimatif dan memberikan keistimewaan pihak tertentu.

"Hukum harus ditegakkan tanpa pilih kasih," tandasnya.

tag: #kesehatan  #kepala-daerah  #bpip  #antonius-benny-susetyo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi II DPR Harap Kemendagri Ambil Pelajaran dari Kasus 4 Pulau Saat Ambil Kebijakan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 18 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait 4 pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera ...
Berita

Anggota Komisi X DPR: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal ...