JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kabar adanya pejabat negara dan pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan ijazah bodong alias palsu untuk kepentingan jabatan pribadinya sempat menyita perhatian publik.
Khusus untuk para PNS, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk mengecek ulang ijazah seluruh PNS.
"Semua orang apalagi PNS selalu bersumpah untuk menjalankan tugas sesuai aturan dengan kejujuran. Kalau dia pakai ijazah palsu kan tidak jujur. Harus dicek ulang dong. Karena itu kan bahaya ijazah palsu, apalagi yang lain," kata JK, di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
JK kembali menegaskan bahwa pengguna ijazah palsu harus dihukum karena sudah bertentangan dengan undang-undang.
"Karena kan sudah ada undang-undangnya, laksanakan saja aturannya," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir menemukan beberapa universitas yang menerbitkan ijazah palsu. Banyak beberapa pejabat dan PNS yang menggunakan ijazah palsu dari perguruan tinggi tidak jelas demi kenaikan pangkat.(yn)