JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK saat ini sebenarnya kalah dengan era KPK sebelumnya
"Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, penindakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terbilang sangat sedikit," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Sabtu (5/12).
Selain itu, ICW juga menyoroti terkait dengan perkara besar yang belum juga dituntaskan oleh KPK. Semisal kasus e-KTP, Bank Century, BLBI, divestasi PT Newmont dan lain sebagainya.
Kurnia Ramadhana, membeberkan, pada 2016 di era pertama kepemimpinan Agus Rahardjo cs, operasi senyap yang dilakukan mencapai 17 kali. Lalu naik di tahun-tahun selanjutnya: 2017 19 kali; 2018 30 kali; 2019 18 kali.
Di era Firli, hingga 5 Desember 2020, baru ada 7 kali OTT, di luar penangkapan pejabat UNJ yang kemudian kasusnya dihentikan.
ICW juga mengingatkan kepada KPK yang hingga kini masih belum berhasil menangkap buronan eks caleg PDIP Harun Masiku. "Selain itu, tangkap tangan KPK pada kasus-kasus sebelumnya juga masih menyisakan tanda tanya besar bagi publik, yakni terkait ketidakmauan untuk meringkus Harun Masiku," kata dia.
Sementara terkait dengan rentetan OTT yang dilakukan KPK, Kurnia memberikan catatan. Menurutnya, keberhasilan OTT KPK tak terlepas dengan upaya dari penyidik dan penyelidik di lembaga antirasuah. Terlebih di tengah keterbatasan dengan hadirnya revisi UU KPK.
"Maka dari itu, ICW mengapresiasi komitmen dan kesungguhan dari para pegawai KPK. Sebab, sudah terang benderang bahwa proses penindakan di KPK menjadi sangat birokratis dan lambat karena adanya Dewan Pengawas," kata dia.
"Selain itu, bukti nyata bahwa rangkaian tangkap tangan ini adalah kinerja dari para pegawai dikarenakan sejak awal sebagian besar Pimpinan KPK tidak menaruh perhatian lebih pada aspek penindakan," kata dia.
Saat ini, kata Kurnia, ICW menitik beratkan kepada sektor pencegahan. Bahkan dalam catatan ICW, lanjut Kurnia, pimpinan KPK juga pernah melontarkan kritik terhadap upaya tangkap tangan.