JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir oknum penyidik lembaga antikorupsi itu yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial.
"KPK tidak akan tolerer perbuatan korupsi tersebut. KPK akan menindak tegas para pelaku korupsi tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan perundang undangan, itu prinsip kerja KPK," ujar Firli, Rabu (21/4/21).
Firli juga telah memerintahkan Deputi Penindakan Karyoto untuk melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya pemerasan tersebut.
"Saya sudah perintahkan deputi penindakan untuk check dan dalami bukti-bukti. Jika benar dan cukup bukti, KPK akan sidik tuntas. Saya ulangi bahwa KPK tidak akan tolerer perbuatan tersebut," tegasnya.
Nantinya, kata Firli, setelah dikumpulkan bukti-bukti dan cukup. Maka, KPK sendiri bakal menindak langsung oknum penyidik yang melakukan pemerasan tersebut.
"Saya sudah perintahkan untuk mencari dan kumpulkan keterangan saksi-saksi bukti-buktinya. Hasilnya diexpose di pimpinan. Jika betul kejadiannya dan cukup bukti, maka KPK sendiri yang melakukan penyidikan sampai dengan peradilan," ungkapnya.
KPK, kata Firli, pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan semua pihak yang turut serta melaporkan pemerasan tersebut. Namun, Firli juga menegaskan pihaknya masih mengedepankan asa praduga tak bersalah.
"KPK tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Firli.
Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga meminta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.
Diketahui, KPK membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.