JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini menjelaskan selama lebih kurang sepuluh hari, sebanyak 662 warga telah mendapat pelayanan yang baik dari petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Jumlah tersebut sesuai dengan laporan yang kita terima dari Kepala Pelayanan Kimia Farma Diagnostik Rapid Test yang bertugas di Bandara Kualanamu," ujar Fadilah, dalam acara Temu Pers, di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (29/4).
Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu tidak mungkin menggunakan alat rapid test bekas (daur ulang), karena petugas pelayanan di sana juga sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang cukup ketat dan harus dipatuhi.
Kimia Farma Diagnostik tidak memperbolehkan petugas pelayanan rapid test menggunakan alat rapid test bekas yang pernah diberikan kepada orang lain.
"Alat rapid test yang digunakan Kimia Farma Diagnostik sesuai SOP, dan telah lolos uji komparasi di laboratorium milik PT Kimia Farma Diagnostik," demikian Adil Fadilah.
Adil Fadilah Bulqini berjanji akan segera melakukan evaluasi SOP (standart operating procedure) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu Deli Serdang untuk menjaga tidak terulangnya lagi dugaan penggunaan kembali rapid test bekas.
"Kita tidak ingin lagi terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum petugas pelayanan rapid test yang merugikan masyarakat," kata Fadilah.
Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik melakukan monitoring pelaksanaan prosedur standar operasional (SOP) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan beberapa bandara lainnya.
Hal ini dilakukan sehingga ke depan tidak terjadi lagi adanya kesalahan yang melanggar SOP oleh petugas pelayanan rapid test.
"Kimia Farma Diagnostik memiliki komitmen yang tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ingin mengecewakan mereka," ujar Fadilah.
Sebelumnya, layanan rapid test COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4) terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Petugas turut mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama beserta barang bukti alat rapid test antigen.