Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 30 Apr 2021 - 05:20:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III DPR RI Nilai Kejati Jatim Layak Mendapat Predikat WBBM

tscom_news_photo_1619734804.jpg
Arteria Dahlan (Sumber foto : Istimewa)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur layak mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), setelah berhasil menyandang predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementerian PAN-RB.

“Saya lihat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah banyak melahirkan inovasi-inovasi, salah satunya inovasi Menara Datun,” kata Arteria Dahlan saat kunjungan kerjaa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (27/4/2021).

Dia sangat mengapresiasi Kejati Jatim di bawah pimpinan Dr. Mohamad Dofir karena hampir sebagian Kejaksaan Negeri di Jawa Timur sudah mendapatkan predikat WBK.

“Pencapaian ini tidak luput atas dorongan dan suport Kajati Jatim,“ ujar Arteria Dahlan.

Dalam kesempatan itu, Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang mengapresiasi serta memberikan penghargaan atas inovasi di Kejati Jatim, seperti Menara Datun dan inovasi lainya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Arteria Dahlan yang telah memberikan semangat dan motivasi kepada kita untuk berubah lebih baik lagi.” kata Kajati Jatim.

Untuk mencapai predikat WBBM pada tahun 2021 ini, Kajati Jatim bersama jajaran telah menandatangani komitmen bersama dalam rangka pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju WBBM pada 23 Maret 2021 lalu.

“Pencanangan zona integritas ini sebagai amanat dari proses reformasi birokrasi untuk bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Perolehan predikat WBK dari Kemenpan RB harus menjadikan kita bisa meningkatkan kinerja pelayanan menuju WBBK di tahun 2021 ini,” kata Kajati Jatim.

tag: #arteria-dahlan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement