JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Tangkap Buron (Tabur) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung berhasil menangkap 187 buronan dalam setahun terakhir, yakni sejak Agustus 2020 hingga Juli 2021.
Berdasarkan data Kejaksaan Agung, selama periode 1 Januari hingga 30 Juli 2021, Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap 105 buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari jumlah tersebut, 63 orang di antaranya merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi (tipikor), sementara 42 orang lainnya terkait dengan kasus non-tipikor.
Pada periode 12 Agustus – 31 Desember 2020, Tim Tabur Kejaksaan Agung telah menangkap 51 buronan kasus tipikor dan 31 buronan kasus non-tipikor, atau berjumlah 82 buronan.
Dengan demikian, dalam setahun terakhir (12 Agustus 2020 hingga 30 Juli 2021) jumlah buronan Kejaksaan yang ditangkap berjumlah 187 orang, baik tipikor maupun non-tipikor.
Beberapa buronan yang berhasil ditangkap merupakan DPO kakap yang melarikan diri lebih dari 10 tahun, di antaranya terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis serta buronan kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata.
Belum lama ini, Kejaksaan Agung juga berhasil menangkap Yosef Tjahjadjaja yang dihukum dalam kasus kasus pembobolan dana Bank Mandiri.
Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta SH MH mengatakan pihaknya terus bekerja mengejar buronan meskipun di tengah keterbatasan dan pengetatan mobilisasi di tengah pandemi.
“Tidak ada tempat yang aman bagi para koruptor. Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tegas Sunarta saat dihubungi media, Jumat (30/7/2021).
Selain menangkap sejumlah buronan, Jamintel juga berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp23,7 triliun selama semester pertama 2021.
Kejaksaan juga melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis dengan nilai mencapai lebih dari Rp 142,9 triliun.
Ketika diminta tanggapan tentang isu miring terhadap Kejaksaan Agung, Jamintel menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan membuktikan dengan kinerja dan kerja profesionalitas.
“Kita buktikan dengan kerja, kerja, dan kerja,” tandasnya.
Saat Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 pada 22 Juli lalu, Jaksa Agung RI menyampaikan apresiasi atas kinerja dan hasil kerja keras seluruh aparat Kejaksaan, sehingga tingkat kepercayaaan masyarakat telah meningkat.
Berdasarkan hasil survei dari sejumlah lembaga penelitian, tren kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaaan pada Desember 2019 hanya berada di angka 52,9%.
Namun pada Mei 2021 naik pesat mencapai angka 82,2%. Hasil survei dari Indobarometer (Desember 2019) 52,9%, Charta Politika (Juli 2020) 60%, Indikator Politik (Oktober 2020) 71,3%, dan Cyrus Network (Mei 2021) 82,2%.
“Capaian ini tidaklah lantas membuat kita berpuas diri dan lengah, melainkan akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan karya yang terbaik untuk bangsa,” ujarnya.
“Kita harus tetap fokus, semangat, dan ikhlas dalam bekerja. Teruslah berkarya karena itu yang akan membedakan kapabilitas dan kualitas kinerja saudara dengan yang lain. Selalu niatkan dalam diri saudara, bekerja adalah sebagai nilai ibadah dan jadikan jabatan sebagai ladang kita dalam menabur kebaikan,” ujar Jaksa Agung.