Zoom
Oleh Wiranto pada hari Minggu, 26 Sep 2021 - 21:21:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Fakta Seputar Serangan Kepada Ustaz dan Gangguan Terhadap Masjid

tscom_news_photo_1632666082.jpg
Konferensi pers penangkapan pelaku pembakar mimbar masjid di Makassar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan cukup mengagetkan. Pelaku pembakaran sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kejadian itu ada beberapa fakta menarik yang seharusnya menjadi pelajaran buat semua pihak terkait.

Mahfud MD Minta Polisi Jangan Langsung Simpulkan Pelaku Gila

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian tidak langsung menyebut pelaku sebagai orang gila.

Mahfud mengatakan kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cermat. Ia tak ingin kasus ini berakhir seperti kasus-kasus kekerasan terhadap lembaga keagamaan yang sudah terjadi.

Intropeksi Pengurus Masjid

Pemuka agama ustadz Das"ad Latif mengatakan, dengan kejadian tersebut, ada hikmah di dalamnya. Ini bisa menjadi koreksi buat pengurus masjid untuk sensitif terhadap kejadian seperti ini.

"Memang ada kadang kala pengurus masjid, orang istirahat disuruh pergi. Padahal, bisa jadi orang tersebut tidak ada tempat istirahat, cari ketenangan jiwa. Itu koreksi bagi semua," ujarnya.

Motif Pelaku Hanya Karena Kesal

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan pihaknya menangkap KB di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Pelaku berusia 22 tahun berinisial KB itu terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Witnu menjelaskan, Kabba selama ini kerap datang ke Masjid Raya Makassar. Meski seorang muslim, Kabba ke masjid itu bukan untuk salat, tapi hanya sekadar melepas penat atau beristirahat dengan tidur.

"Setiap KB (Kabba) datang ke masjid untuk istirahat seperti tidur, selalu dilarang oleh pihak masjid dan security. Dia sering diusir oleh security," ujar Witnu.

Kabba membakar mimbar masjid itu menggunakan korek api biasa yang dia sulut ke sebuah sajadah. Usai api membesar, dia melempar sajadah itu ke mimbar.

Harus Belajar dari Peristiwa Serupa

Serangan terhadap simbol keagamaan sudah sering terjadi.

Sebelumnya terjadi di Kota Tangerang, pada Sabtu, 18 September 2021. Peristiwa penyerangan itu bahkan hingga menewaskan ustaz bernama Armand alias Alex.

Kasus lainnya terjadi di Batam, pada Senin, 20 September 2021. Kali ini kasus terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Penyerangan itu ditujukan kepada Ustaz Abu Syahid Chaniago yang sedang berceramah di Masjid Baitusyisyakur. Usta, Chaniago tidak terluka.

tag: #masjid  #ustadz  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...