Berita
Oleh Aswan pada hari Selasa, 12 Okt 2021 - 15:47:52 WIB
Bagikan Berita ini :

PSI Siapkan Administrasi Pergantian Viani Dari DPRD DKI Jakarta

tscom_news_photo_1634028472.jpg
Gedung DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menyiapkan administrasi untuk pergantian Viani Limardi dari anggota DPRD DKI Jakarta. Viani sebelumnya dipecat dari keanggotaan maupun anggota dewan.

"Itu administrasi internal partai masih disiapkan, setahu saya sudah enggak lama lagi. (Target) dekat-dekat inilah, ditunggu saja," kata Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Sianipar saat dihubungi, Selasa (12/10).

Michael mengatakan proses pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) adalah dua hal yang berbeda. Ia menyebut, pihaknya mengikuti tahap sesuai prosedur.

Adapun untuk nama pengganti Viani, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPUD DKI Jakarta.

"Kita akan cek data dengan KPUD nanti di surat yang dilayangkan ke DPRD juga ada itu. Jadi sudah ada lah, pasti adalah suara terbanyak berikutnya," katanya.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Idroos menyebut PAW dimungkinkan dengan merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

Untuk kasus PSI, KPU DKI akan menindaklanjuti dengan terlebih dulu mencari tahu apakah ada langkah hukum yang diambil oleh pihak yang diberhentikan.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI sebelumnya telah memecat Viani dari keanggotaan maupun anggota dewan.

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Ia menyebut, proses tersebut juga melibatkan Tim Pencari Fakta yang bekerja siang-malam, untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi.

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," kata Isyana dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9).

Sementara itu, baru-baru ini, Viani dipindahkan dari Komisi D bidang pembangunan ke Komisi A bidang pemerintahan. Pengajuan pemindahan, dilakukan oleh PSI sebelum keluarnya surat pemecatan terhadap Viani.

"Kalau enggak salah 2 bulan lalu atau sebulan lalu gitu. Pokoknya sebelum, jauh-jauh hari sebelum pemecatan saya keluar. Jadi itu memang sebelumnya sudah diajukan, cuma SK-nya baru turun sekarang," kata Viani, Senin (12/10).

tag: #dprd-dki  #psi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...