Berita
Oleh Wiranto pada hari Kamis, 09 Des 2021 - 23:40:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapolri Jelaskan Tugas Novel Baswedan dkk yang Jadi ASN di Polri

tscom_news_photo_1639068020.jpg
Novel Baswedan dkk sehabis dilantik jadi ASN (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi," kata Sigit saat melantik mereka di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta, Kamis.

Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Semangat itu, kata Sigit, sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum.

"Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi," ucap Sigit.

Jenderal bintang empat itu menekankan Polri dituntut untuk mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Oleh karenanya, ke 44 eks pegawai KPK dituntut bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Sigit juga meminta kepada Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.

"Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini," kata Sigit menekankan.

Eks pegawai KPK tersebut diminta melakukan perubahan pola pikir (mindset), memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

Saat ini, lanjut Sigit, pihaknya sedang melakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

"Saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.

tag: #asn  #kpk  #novel-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement