Jakarta
Oleh Wiranto pada hari Rabu, 22 Des 2021 - 22:42:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Komisi B DPRD DKI Apresiasi Anies Naikkan UMP

tscom_news_photo_1640187730.png
Anies bersama buruh saat berdemo (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp225.667 sehingga menjadi Rp4.641.854.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz berharap keputusan ini akan menimbulkan dampak positif.

"Kami berharap dengan naiknya UMP DKI 2022, bisa menimbulkan efek domino untuk meningkatkan perekonomian DKI ke depan yang berangsur-angsur membaik," kata Abdul Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Kami apresiasi usaha Pemda DKI untuk membela kepentingan buruh dan pekerja, kami dukung," ucapnya.

"Dasar keputusan itu sudah jelas, Pemprov menggunakan variabel inflasi 1,6 persen dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional 3,51 persen hingga keluarlah hasil tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan keputusan merevisi UMP tahun 2022 didasarkan beberapa kajian.

Salah satunya dari Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen.

Institute For Development of Economics and Finance (Indef) juga memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 mencapai 4,3 persen.

"Keputusan ini, selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait," ucap Anies

tag: #ump  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...