Oleh Aswan pada hari Sabtu, 25 Des 2021 - 10:30:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Aturan Terbaru Pembatasan Pintu Masuk Perjalanan Internasional Bagi WNI

tscom_news_photo_1640403019.jpg
Bandara Soekarno Hatta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Dalam Negeri menerbitkan instruksi terbaru terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali.

Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 69 Tahun 2021 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Untuk diketahui, Inmendagri mengatur pembatasan pintu masuk perjalanan internasional bagi WNI.

Pintu masuk udara dengan menggunakan penerbangan langsung diatur secara terbatas.

Yakni, hanya melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara;

Sedangkan, pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau dan Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.

Kemudian, pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Provinsi Kalimantan Barat serta Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Aturan baru tersebut turut membatasi akses masuk perjalanan penumpang internasional bagi warga negara asing. Pintu masuk udara dengan menggunakan penerbangan langsung hanya melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara;

Selanjutnya, pintu masuk laut di Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).

Meski begitu, Inmendagri tidak menjelaskan secara teknis. Alasannya, pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan bakal diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.

tag: #wni  #covid-19  #ppkm  #mendagri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Tim Mabes XI Beberkan Kisah Sukses Anies Bangun Jakarta

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 27 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mabes XI (Markas Brawijaya XI) Komunitas Relawan Maju Bersama (Mabes) Anies Baswedan kembali menggelar kegiatan sillaturahmi dengan warga kelurahan Kota Bambu Selatan Rw 9 ...
Berita

Tuding Pimpinan DPD Arogan (sub) Senator Lampung Sebut Yorrys Cs Kekanak-kanakan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), Bustami Zainudin menyebut Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai tak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan. Sebab, ...