Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 06 Jul 2022 - 23:04:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendag Luncurkan Migor Minyakita, DPR: Awasi agar Tidak Ada Penyalahgunaan

tscom_news_photo_1657123467.jpeg
Ahmad Najib Qudratullah Politikus PAN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengapresiasi langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana bernama Minyakita.

Zulhas langsung melakukan gebrakan dengan meluncurkan Minyakita kurang dari sebulan masa jabatannya usai ditunjuk sebagai Mendag oleh Presiden Jokowi.

Apresiasi itu sendiri disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI asal daerah pemilihan atau dapil Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Najib Qodratullah.

"Saya apresiasi ini dalam sebulan masa jabatan mendag sudah melakukan inovasi ditengah harga minyak goreng yang selama ini sulit menembus angka dibawah Rp 15 ribu," imbuh Najib begitu ia disapa, Rabu, (6/7/2022).

Najib pun meminta, agar semua pihak dapat mengawasi bersama distribusi dari Minyakita di Indonesia. Menurut Najib, hal itu diperlukan agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan kembali.

"Mari kita awasi bersama-sama agar tidak ada penyalahgunaan," beber Najib.

Eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jabar ini mengaku yakin, ke depan Mendag Zulhas akan kembali melakukan terobosan dan inovasi.

"Saya yakin masih ada ke depan, mengingat berbagai komoditas selama ini seringkali tidak terkendali dan terjangkau," pungkas Najib.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana bernama Minyakita di Jakarta. Diketahui, Minyakita merupakan program lanjutan dari program sebelumnya yakni Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR.

tag: #minyak-goreng  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement