JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kembali lagi negara dituduh, bahwa ada instrument negara yang mengganggu pencapresan Anies. Tuduhan ini jelas disampaikan oleh orang-orang frustasi, karena memang sama sekali tidak ada korelasinya antara tuduhan dengan mekanisme pencapresan.
Jika Anies sampai saat ini belum diusung secara resmi oleh gabungan Partai Politik, maka yang patut disalahkan adalah gabungan Partai Politik tersebut, kenapa mereka secara bersama-sama tidak segera mendeklarasikan secara resmi untuk mengusung Anies?
Ini ungkapan frustasi dari internal terkait pencalonan anies, tapi yang dituduh pemerintah.
Karena secara konstitusi jelas bahwa yang punya kewenangan penuh mengusulkan Capres adalah Partai Politik, sehingga tuduhan ini bukan lagi salah alamat, tapi alamat palsu.