Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 07 Feb 2023 - 06:41:02 WIB
Bagikan Berita ini :

KAMASI Demo Kemendagri Buntut Gagalnya Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi

tscom_news_photo_1675726862.jpg
Aksi demo di kantor Kemendagri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Keluarga Alumni Mahasiswa Bekasi (KAMASI) melakukan demonstrasi di Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Merdeka Barat , Jakarta Pusat, Senin 6/2/2023.

Demonstrasi yang dilakukan KAMASI buntut dari gagal dilantiknya Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi hasil dari open biding untuk dilakukan rotasi dan mutasi jabatan.

Puluhan pemuda yang merupakan Alumni Mahasiswa Bekasi ini membentangkan
beberapa spanduk yang berisi Batalkan Pelantikan Hasil rotasi – mutasi PNS Kabupaten Bekasi.

Selain itu juga para pemuda alumni mahasiswa Bekasi meminta Kemendagri untuk memecat kepala BKPSDM
Kabupaten Bekasi.

Masyarakat Kabupaten Bekasi belakangan ini ramai mengkritik terkait adanya pelantikan yang di lakukan oleh Pj Bupati Bekasi terhadap hasil rotasi- mutasi PNS pada tanggal 13 Januari 2023 serta Berlarut-larutnya Proses Open Bididing (lelang jabatan) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah kabupaten Bekasi.

Secara prinsip Pj Bupati Bekasi telah di setujui oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pengangkatan dan pelantikan pejabat Admistrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagaimana isi Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No.100.2.2.6/8977/OTDA tertanggal 13 Desember 2022 yang mengacu kepada pada Berita Acara Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bekasi Nomor : KP.03.03/5379 – BKPSDM tanggal 31 oktober 2022.

Namun, BKPSDM (Badan Kepagawaian Pengembangan Sumber Daya Munusia) dan
Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Bekasi merubah hasilnya dan kemudian Pj Bupati Bekasi melantik PNS yang tidak sesuai dengan Berita acara yang di ajukan Kemendagri.

“Ini tidak sesuai dengan isi surat dari Kementerian Dalam Negeri, Perubahan yang
di lakukan oleh BKPSDM, Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil yaitu Mengurangi Jumlah dari PNS yang di lantik sesudah keluar Surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No.100.2.2.6/8977/OTDA Menambah PNS yang di lantik untuk jabatan Fungsional yang tidak tercantum dalam Surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No.100.2.2.6/8977/OTDA,” tegas Arya selaku Kordinator Aksi kepada awak media di jakarta, Senin (6/2/2023).

“Kami menilai tindakan ini terindikasi maladmistrasi dan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oleh Pj Bupati Bekasi, serta Kepala BKPSDM dan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri
Sipil di Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” tegasnya lagi.

Ia menilai Pj Bupati dan Kepala BKPSDM serta Tim Penilai Kinerja Pegawai Negri Sipil telah melampaui wewenang dari Kementerian Dalam Negeri sebagimana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.

Pada Pasal 2 ayat (5) Mutasi dilakukan dasar kesesuaian antara kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan
dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, Pasal 2 ayat (6) Mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan, Pasal 7 huruf (a)
Mutasi PNS antar kabupaten/kota antar provinsi, dan antar provinsi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

Mutasi PNS antar kabupaten-kota antar provinsi, dan antar provinsi ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri setelah memperoleh pertimbangan teknis Kepala BKN/ Kepala Kantor Regional BKN.

Peraturan Bupati Bekasi Nomor : 44 Tahun 2020 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Pasal 16 ayat (3) Penilaian Kinerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip : a. objektif; b. terukur; c. akuntabel; d. partisipatif; dan e. Transparan.

“Kami juga meminta untuk membatalkan prosesi Lelang jabatan (open Bidding) pimpinan JPT yang saat ini sedang memasuki tahap akhir, tetapi sampai sekarang prosesinya berlarut-larut, kami mengkhawatirkan proses yang berlarut ini penuh dengan konflik kepentingan, dan praktek–praktek yang bertentangan dengan aturan yang berlaku akan terus dilakukan.

Maka dari itu para alumni mahasiswa Bekasi hari ini berunjuk rasa, sebagai masyarakat dan kaum intelektual Kabupaten Bekasi memohon Kepada Kementerian dalam Negeri untuk Membatalkan Pelantikan Hasil rotasi – mutasi PNS di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Kemudian membatalkan dan tidak mengumumkan hasil dari Open Bidding (Lelang jabatan) yang saat ini masih dalam proses, karena di kwatirkan terjadi hal yang sama dengan prosesi rotasi mutasi yang banyak di kritisi oleh kalangan aktivis, sehingga dapat berpotensi menimbulkan ke gaduhan dan mengganggu proses pelayanan Publik di lingkuangan Pemerintah kabupaten Bekasi.

Para alumni mahasiswa Bekasi juga meminta kepada Kemendagri untuk memecat Pj Bupati Bekasi, Pecat kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, serta bubarkan Tim penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Selanjutnya surat Keberatan atas pelantikan hasil rotasi-mutasi serta permohonan pembatalan Open Bidding juga kami sampaikan melalui surat resmi ketika aksi di gelar dan sudah di terima oleh pihak kementerian,” pungkasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...