Oleh Fuad Bawazier Menteri Keuangan Era Orde Baru pada hari Senin, 01 Mei 2023 - 15:36:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Perhitungan Final di Tingkat Kabupaten/Kota Saja

tscom_news_photo_1682930193.jpg
Fuad Bawazier Menteri Keuangan Era Orde Baru (Sumber foto : Istimewa)

Untuk menghindari manipulasi perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) atau sekurang kurangnya menjaga kredibilitas KPU, seharusnya perhitungan final pilpres cukup di tingkat KPU Kabupaten/ Kota.

KPU Pusat cukup mengakumulasi perhitungan suara dari daerah itu dan meresmikannya saja. Cara ini mirip di Amerika Serikat,- walaupun di US di kenal dengan sistem the winer takes all.

Artinya di Amerika Serikat, menang kalah di tetapkan di negara bagian, bukan di tingkat pusat.

Dengan cara demikian, kalaupun ada manipulasi, tidak akan fatal sebab dapat dikoreksi ditingkat lokal dan relatip lebih mudah mengoreksinya. Bayangkan bila di tingkat Pusat, bila ada kesalahan akan susah mengoreksinya sebab scopenya sudah nasional. Apalagi bila ada unsur kesengajaan dan dengan sistem pengadilan yang jangka waktu Pengambilan Putusan nya terbatas, tentu sulit mengharapkan penyelesaian yang fair.

Bagaimana bila kesalahan itu di tingkat kabupaten / kota? Baik di sengaja ataupun tidak? Bila ini yang terjadi, kesalahan akan lebih mudah mengoreksinya atau diperbaiki dengan pemberian sanksi oleh atasannya yaitu KPU Pusat.

Bila ada kesalahan yang di sengaja oleh karena kekuatan Partai Politik, tentu saja kecurangan itu akan terbatas yaitu di tingkat kabupaten/ kota saja, dan di Kabupaten lain tentu Partai lain lagi yang akan curang. Semacan zero sum game.

Tapi Partai Partai yang bersaing itu akan saling mengawasi sehingga akhirnya sulit juga untuk berbuat curang, karena saling mengawasi.

Tetapi yang paling penting adalah tidak ada boss tunggal kecurangan ditingkat KPU Pusat yang menentukan siapa pemenang pilpres. Tegasnya, KPU Pusat tidak lagi menjadi pemutus tunggal kemenangan pilpres. Sebab lebih dari 500 KPU yang akan jadi boss penentu kemenangan pilpres, dan rasanya tidak ada kekuatan tunggal yang menguasai atau bisa mengatur lebih dari 500 KPU sekaligus.

Rasanya belum terlambat untuk menjalankan pengumuman kemenangan pilpres di tiap kabupaten/ kota dan media serta masyarakat bisa ikut mengawasi.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...