JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jika seluruh pelaku dugaan fitnah dan dugaan kejahatan lainnya yang akan diperiksa polisi atas perbuatannya dianggap sebagai tindakan anti demokrasi, penyalahgunaan kekuasaan, maka semua pelaku kejahatan akan menggunakan alasan yang sama bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan untuk menindak mereka.
Aiman Juru bicara Ganjar Mahfud harus membuktikan tuduhannya bahwa ada komandan yang memerintah oknum polisi untuk memenangkan Prabowo Gibran. Makanya sesuai dengan aturan hukum, Aiman dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Tentu jika Aiman memiliki bukti, maka aparat akan menindak para pihak yang dituduhkan aiman. Jika tidak memiliki bukti, maka tentu aparat akan menindak aiman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sesimpel itu, tidak perlu banyak alasan. Jika tuduhan aiman benar, maka aiman bebas. Jika tidak benar, maka aiman harus diproses secara hukum.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #