Oleh M Rizal Fadillah pada hari Kamis, 14 Mar 2024 - 09:14:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Rektor Mengelak Alumni ITB Bergerak

tscom_news_photo_1710382453.jpg
Rizal fadillah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dua kelompok Alumni mempertanyakan keterlibatan ITB dalam Sirekap KPU yang ternyata menimbulkan masalah. Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu merupakan platform digital yang digunakan untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara tahun 2024. Ada kerjasama ITB dan KPU yang baru terkuak setelah kekacauan Sirekap menjadi sorotan publik.

Dua kelompok itu adalah Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) ITB dan Ikatan Alumni ITB (IA-ITB) keduanya menemui Rektorat dan menilai bahwa kerjasama ITB dengan KPU terkait Sirekap telah menyeret ITB ke dalam perbincangan publik. Sejauh mana ITB turut bertanggung jawab atas kekisruhan bahkan kecurangan yang dituduhkan kepada KPU ?

KAPPAK ITB yang lebih dahulu berinteraksi mendapat jawaban dari Rektorat secara tertulis dengan isi meminta agar pihak KAPPAK ITB menanyakan hal Sirekap tersebut langsung kepada pihak KPU. Jawaban mengelak dan melempar tanggung jawab ini tentu dinilai tidak memuaskan. Ada hak publik untuk mendapat informasi telah dilanggar. Apalagi hal itu dilakukan kepada alumni ITB sendiri.

Pada tanggal 13 Maret 2024 Presidium KAPPAK ITB mengajukan laporan pengaduan kepada Komisi Informasi Propinsi Jawa Barat yang intinya menilai bahwa Pimpinan ITB telah melanggar asas keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komisi Informasi berjanji akan memproses lebih lanjut laporan pengaduan tersebut.

Presidium KAPPAK ITB maupun Pengurus Pusat IA ITB menyatakan bahwa Rektorat harus melakukan klarifikasi atas "Kasus Sirekap" yang awalnya diproduk oleh ITB dan berlanjut dengan kontrak KPU hingga tahun 2026. Rakyat mempertanyakan peran ITB dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang dikaitkan dengan otak-atik data dan suara pada Sirekap KPU tersebut.

Rakyat dan juga beberapa pakar IT merasakan kejanggalan pada kerja Sirekap KPU. Temuan lapangan memperkuat dugan terjadinya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Ada disain yang sengaja dilakukan KPU menjadikan Sirekap sebaga "sistem informasi yang merusak".

Sejak data 54 juta DPT misterius, 49,6 juta selisih Pileg dan Pilpres, Sirekap tanpa validasi, penggelembungan angka dahsyat paslon 02, koreksi yang tidak bisa dilakukan PPK, bisnis proses Sirekap yang tidak ada, penghentian tiba-tiba Sirekap oleh KPU, angka konstan tampilan prosentase perolehan Paslon, hingga permainan Alibaba cloud China, seluruhnya menjadi bagian kecil dari banyak hal yang perlu dilakukan audit forensik. Indikasi korupsi patut diselidiki pula.

Mungkin dapat dimulai dari ITB lalu KPU dan seterusnya, sehingga dugaan kuat terjadinya mega skandal pada Pemilu 2024 ini dapat terbongkar. Pemenang haram harus dibatalkan. Jika dipaksakan, maka mesti digulingkan. Sirekap adalah mesin oligarki berkualifikasi haram. Tidak ada sertifikat halal MUI.
Yang ada hanya kelicikan dari rezim Jokowi.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...