Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 12 Apr 2024 - 12:55:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Mardiono Jaga Marwah PPP Lewat Gugatan yang Diajukan ke MK

tscom_news_photo_1712901344.jpg
Ketua Umum PPP Mardiono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PPP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas torehan kurang memuaskan hasil Pemilu 2024. Langkah ini perlu diapresiasi karena PPP merupakan satu-satunya partai yang menggunakan cara rasional mengarungi lautan politik nasional lima tahun ke depan.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari saat dihubungi wartawan, Jumat (12/4/2024).

Menurut Sholeh, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Mardiono sudah melakukan langkah yang tepat menggunakan jalur resmi lewat MK. Tugas penting saat ini yaitu menyiapkan sejumlah dokumen, bukti dan data-data penting yang dimiliki PPP.

"Menyiapkan dokumen, bukti dan data yang dimiliki PPP layak diapresiasi. Upaya itu bermanfaat bagi PPP dan lebih-lebih bagi MK dalam menjaga marwahnya," jelas Sholeh.

Sholeh menyebut, sebagai orang nomor satu di PPP, Mardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada. Terlebih, sambungnya, salah satu hakim konstitusi kini dijabat oleh Arsul Sani, salah satu mantan petinggi di PPP.

"MK tengah berusaha sangat serius meneguhkan kembali dirinya sebagai lembaga peradilan paling bergengsi di republik ini. Desas desus, isu, soal garansi ini itu tak boleh terjadi," ujar Sholeh.

MK saat ini tengah berusaha sangat serius meneguhkan kembali dirinya sebagai lembaga peradilan paling bergengsi di republik ini. Jangan sampai memori publik tentang Anwar Usman muncul kembali.

"MK idealnya steril dari figur-figur semacam ini," tukasnya.

tag: #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement