Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 13 Mei 2024 - 20:03:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

tscom_news_photo_1715605403.jpg
Rapat Paripurna DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus dirampungkan di akhir periode 2024 harus berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Saya mendesak DPR untuk menyelesaikan beberapa RUU termasuk RUU Kesejahterahan Ibu dan Anak, RUU Pembantu Rumah Tangga. RUU langsung berkaitan dengan masyarakat, ibu rumah tangga, pembantu rumah tangga," ujar Lucius di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Peneliti Formappi Bidang Anggaran, Yohanes Taryono mengatakan DPR mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dimana fungsi legislasi menurun. Ia mengungkapkan DPR hanya baru merampungkan 2 RUU sejak Januari 2024 dari 47 Prolegnas 2024.

"DPR tidak banyak hasil karena dari 47 RUU hanya 2 yang berhasil disahkan. Akan menjadi beban berat apakah yakin bisa diselesaikan tinggal dua kali masa sidang," kata Taryono.

Lucius menambahkan, fungsi legislasi DPR dinilai menurun karena masa Pemilu Legislatif yang menyita waktu bagi Caleg petahana. Ia menyatakan DPR periode saat ini jangan sampai membuat pekerjaan rumah DPR selanjutnya yang pelantikannya pada Oktober mendatang.

"Program Legislasi tahunan 2024 ada 47 RUU, tahun ini sudah disahkan RUU Desa dan RUU Daerah Khusus Jakarta. Beban RUU masih ada 4 RUU hingga Oktober mendatang jelas bukan jumlah sedikit," ucap Lucius.

tag: #dpr  #formappi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement