Oleh Didi Irawadi Syamsuddin Politisi Partai Demokrat pada hari Sabtu, 05 Okt 2024 - 11:05:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebelum Eksekusi Ekspor Pasir Laut, Audit Dulu Kerusakan Lingkungan Selama Ini

tscom_news_photo_1728101159.jpg
Didi Irawadi Syamsuddin Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

Berkaca pada fakta kebijakan ekspor pasir laut di masa lalu, walhasil begitu banyaknya pulau-pulau kecil yang tenggelam atau setidaknya menyisakan daratan-daratan yang rusak di sekitar kepulauan Riau atau daerah-daerah lainnya di Indonesia. Apakah kebijakan ekspor pasir laut tidak berbahaya bagi kehidupan biota laut, kelangsungan hidup nelayan & kelestarian lingkungan di masa datang?

Dampak kerusakan lingkungan akibat pengelolaan ekspor pasir laut selama ini merugikan rakyat Indonesia. Padahal pulau-pulau itu aset bangsa yang harus dijaga demi kelangsungan masa depan anak bangsa ini. Kita tidak ingin anak cucu diwariskan lingkungan yang rusak, yang sudah pasti akan mengancam biota laut dan tentu kehidupan anak cucu kita di masa datang.

Peraturan baru tentang ekspor pasir laut bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk ekosistem laut yang lebih sehat. Greenpeace Indonesia, warning penambangan pasir laut dapat mempercepat krisis iklim.

Tepatnya hal ini akan mempercepat tenggelamnya pulau-pulau kecil dan abrasi pantai. Ekspor pasir laut bisa mengancam kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir.

Oleh karenanya, keputusan pemerintah untuk membuka kembali keran ekspor harus ditinjau ulang.

Sebelum dilakukan Amdal yang kredibel, dan transparansi terhadap program yang akan digulirkan ini. Maka stop dulu upaya penambangan pasir laut ke negara Singapura ini.

Sekali lagi kita tidak mau ada kebijakan ke depan berdampak pada kerusakan lingkungan, dan menjadi warisan berbahaya bagi anak cucu kita ke depan

Berkaca pada rusaknya lingkungan sebelum ini, oleh karenanya audit terhadap dampak kerusakan lingkungan & keberlangsungan kehidupan nelayan harus dilakukan dulu, sebelum memutuskan proyek yang berbahaya ini.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Bina(sakan) Judi

Oleh Ahmadie Thaha (Pengaruh Pesantren Tadabbur al-Qur'an)
pada hari Sabtu, 02 Nov 2024
Bayangkan kita hidup di sebuah negeri di mana kementerian yang seharusnya menjaga moral digital justru terlihat asyik bersenda gurau dengan para pelaku judi online (yang disingkat “judol” ...
Opini

Kerja Besar Bung Pigai : Menjadikan HAM Sebagai Panglima

Lugas dan tegas. Kadang cenderung over confidence. Namun mampu membangun simpati. Itulah kesan mengikuti Menteri Pembangunan HAM Natalius Pigai dalam rapat pertama dengan Komisi XIII DPR RI hari ...