JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin mengingatkan pentingnya adanya hilirisasi liquefied petroleum gas (LPG) atau gas elpiji di tanah air.
Pasalnya, kata Mukhtarudin, hilirisasi atau industrialisasi tersebut penting untuk dapat mengurangi angka impor Indonesia terhadap gas elpiji.
Hal itu, disampaikan politisi Dapil Kalimantan Tengah ini menanggapi positif langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang berencana menargetkan investasi pembangunan pabrik Liquefied Petroleum Gas (LPG) berkapasitas 2 juta ton pada Januari 2025 mendatang.
"Jadi, saya kira pembangunan LPG ini penting guna untuk mempercepat industrialisasi," ujar Mukhtarudin, Jumat 15 November 2024.
Anggota Komisi XII DPR RI ini menjelaskan bahwa Indonesia memiliki stok cadangan bahan baku yang melimpah, di mana sekitar 1,8 juta propana (C3) dan butana (C4) yang akan digunakan sebagai bahan baku untuk memproduksi gas elpijo tersebut.
"Fraksi Golkar DPR RI berharap, Pemerintah kabinet Merah-Putih harus fokus gunakan bahan baku dalam, dengan begitu komitmen kita mengurangi angka impor LPG terwujud," pungkas Mukhtarudin.
*Realisasi Pabrik LPG*
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan target realisasi investasi pembangunan pabrik Liquefied Petroleum Gas (LPG) berkapasitas 2 juta ton dimulai pada Januari 2025.
Ketum Golkar ini mengatakan mengatakan investasi pembangunan pabrik itu akan dilakukan secara terbuka.
"Artinya, pembangunan pabrik tak akan bergantung kepada Pertamina (Persero), selaku BUMN di sektor migas," beber Bahlil.
Adapun wacana pembangunan pabrik LPG ini baru pertama kali diucapkan Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024), lalu.
Berdasarkan catatan, produksi LPG Indonesia mencapai 1,9 juta ton per tahun. Sementara, konsumsi LPG mencapai 8 juta ton per tahun. Artinya, RI masih impor LPG sekitar 6,1 juta ton per tahun.
"Oleh karena itu, jikan pabrik LPG baru sudah terbangun, maka impor bisa ditekan ke level 4 juta ton per Tahun," pungkas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.