JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, pelaksanaan Pilkada 2015 secara serentak tidak punya landasan konstitusi yang kuat.
Menurutnya, tidak ada satu pun konstitusi yang mengharuskan Pilkada dilaksanakan serentak.
Dalam pandangannya, DPR dan pemerintah yang telah bersepakat menyelenggarakan Pilkada serentak hanya sebagai upaya untuk gagah-gagahan agar Indonesia dianggap lebih demokratis.
"Di negara-negara maju saja tak ada pilkada serentak, ini kita mau gagah-gagahan saja," ujar Margarito kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Ia menyayangkan keputusan pelaksanaan Pilkada langsung. Sebab, secara keamanan, gelaran tersebut sangat rawan karena masing-masing kepolisian daerah berkonsentrasi pada wilayahnya masing-masing. Sehingga jika di suatu daerah terjadi kerusuhan akibat ketidakpuasan pendukung, petugas keamanan di daerah lain tak bisa membantu.
Mengingat Pilkada serentak sangat rawan dengan keamanan, Margarito meminta semua pihak, termasuk partai politik dan pemerintah mewaspadai kemungkinan buruk yang bakal terjadi.(yn)