JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mendapat perintah Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan Nila Moeloek bergerak cepat mencari tahu tentang ijtima' MUI yang mengharamkan BPJS. Bersama Dirut BPJS, Nila segera menemui ulama MUI.
"Ya kita dengar dulu maksudnya MUI ini apa sebenarnya," ujar Menteri Nila Moeloek usai acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXII di Lapangan Sunburst, Jalan Boulevard BSD City Timur, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/8/2015).
Menteri Nila mengaku belum paham dengan ijtima' yang akan menjadi dasar fatwa MUI bahwa BPJS tidak sesuai dengan syari. Untuk itulah DJSN ingin mendapat penjelasan langsung dari para ulama MUI tentang BPJS sesuai syariah.
Menteri Nila Moeloek juga menambahkan pertemuan yang akan berlangsung melibatkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Nila mengaku pihak DJSN sudah menyiapkan beberapa pertanyaan yang akan diajukan kepada MUI.
Hanya saja, Menteri Nila Moeloek masih belum bisa memastikan kapan waktu pertemuan akan dilakukan. Namun dia memastikan sudah berkirim surat kepada pihak MUI untuk membahas pertemuan membahas polemik BPJS.(ris/dbs)