JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kasus penyelewengan dana Yayasan Beasiswa Supersemar terus menuai kritikan, khususnya dari keluarga mendiang mantan Presiden Soeharto.
Putri keempat mantan Presiden Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana negara oleh Yayasan Supersemar. Pemberian beasiswa pendidikan kepada masyarakat tidak mampu tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku saat itu. (Baca juga: Dikalahkan Kejakgung Soal Supersemar, Keluarga Soeharto Persiapkan Langkah Hukum)
"Memang waktu itu ada Perpres tahun 1976 dan diikuti dengan keputusan peraturan Menteri Keuangan bahwa 5 persen dari sisa laba bank pemerintah digunakan untuk membantu pendidikan dan disalurkan melalui Yayasan Supersemar," beber Titiek kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Namun, papar Titiek, dana Yayasan Supersemar itu tidak hanya dari bank milik pemerintah, tetapi juga sumbangan dari para pengusaha dalam dan luar negeri. (Baca juga: Sindiran Tommy: Beasiswa Supersemar Bukan Membiayai Komunis)
"Kita tidak gunakan dana pemerintah, itu merupakan CSR bank-bank saat itu. Menampung sumbangan-sumbangan dari konglomerat-konglomerat dan yang membantu (juga ada) perusahaan-perusahaan," ungkap dia.
Politikus Partai Golkar itu pun menyebutkan, beasiswa Supersemar telah diberikan kepada 2 juta lebih siswa dan mahasiswa ketika itu. Dan 70 persen rektor universitas negeri di Indonesia saat ini adalah penerima beasiswa Supersemar. (Baca juga: Mantan Penerima Beasiswa Supersemar Sindir Kasus BLBI)
"Mereka (penerima beasiswa) akan beri kesaksian bahwa betapa manfaatnya uang yang diberikan oleh yayasan Supersemar itu. (Penerima beasiswa) Banyak yang jadi menteri, Mensesneg (Pratikno) yang bekas rektor Universitas Gadjah Mada juga penerima beasiswa Supersemar," tandasnya.(yn)