JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tengah disimpang jalan. Dua pimpinannya beda pendapat tentang pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan telah memanggil dan memeriksa dua orang pimpinan DPR itu pada Kamis (15/10/2015). Dia mengaku pemeriksaan itu dilakukan secara langsung di luar ruang MKD.
"Kamis (15/10/2015) kami punya agenda meminta keterangan keduanya, ternyata mereka ada dan bisa. Jadi langsung kami buat suratnya (hari itu juga-red)," kata Sufmi Dasco saat dihubungi, Senin (19/10/2015).
Politikus Gerindra itu menjelaskan pemanggilan keduanya itu digelar di ruangan Badan Kerjasama antar Parlemen (BKSP). Dia menyatakan tak masalah pemanggilan dilakukan di luar ruang sidang MKD. "Penyelidikan dimana saja boleh," katanya.
Sufmi Dasco membantah bahwa pemanggilan itu digelar tidak sesuai jadwal. Pasalnya, seharusnya pemanggilan keduanya dilakukan hari ini. "Kebetulan kemarin bisa. Penyeledikan bisa kapan aja," ujarnya.
Namun anehnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku tidak mengetahui ihwal pemanggilan yang dilakukan itu. Menurut dia Sufmi Dasco memang pimpinan lainnya dalam MKD. Hanya saja dia mengaku tak tahu sama sekali hal tersebut.
"Masa? Tidak tahu saya. Kata siapa? Saya kan Ketua juga. Sampai saat ini saya masih wakil Ketua. Saya tidak tahu soal itu," ujar Junimart Girsang yang merupakan anggota DPR RI Fraksi PDIP ini.(ris)