Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 20 Okt 2015 - 18:07:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ikuti Jejak Arsul, Anggota DPR Ini Bakal Kembalikan Uang Tunjangan

20Miryam_S_Haryani.jpg
Miryam S Haryani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani mengaku, telah menerima tunjangan bagi anggota dewan namun berencana mengembalikannya.

"Saya belum cek, tapi sepertinya ada yang masuk. Jumlahnya sekitar Rp12 juta, dua bulan langsung, September dan Oktober," kata Miryam saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).

Dia mengaku belum menerima instruksi dari Fraksi Partai Hanura terkait tunjangan tersebut.

"Saya belum ada instruksi, tapi saran saya sebaiknya dikembalikan ke Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR," kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII itu.

Menurut dia, saat ini tak tepat bila anggota DPR menerima tunjangan sekecil apapun karena kondisi ekonomi sedang lesu.

"Kedepan, sebaiknya Fraksi Hanura membuat surat ke Setjen DPR RI untuk tidak menerima tunjangan," usul dia.

Sebelumnya, anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengembalikan kenaikan tunjangan anggota DPR yang mulai naik pada Oktober ini ke Setjen DPR RI. Berdasarkan penghitungannya, diketahui kenaikan untuk anggota DPR itu sebesar Rp 6,7 juta.

Kenaikan tunjangan anggota DPR itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015. Nilai kenaikan tunjangan itu rupanya berbeda-beda untuk pimpinan badan atau komisi dengan anggota DPR biasa.(yn)

tag: #tunjangan anggota dpr  #miryam  #hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 07 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan tanah longsor. Ia mendorong ...
Berita

Ketua Umum SOKSI Percaya Pembuat UU Tidak Larut Putusan MK 135/2024 Demi Indonesia Emas dan Masa Depan Bangsa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 lalu yang menyatakan bahwa “Pemilu Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) dan Pemilu Daerah ...