JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kalangan nahdliyin mengingatkan Presiden Jokowi pengosongan kolom agama di KTP lebih banyak mudharatnya untuk umat.
"Harap hati-hati, karena hal-hal seperti ini sesungguhnya tidak berguna bagi bangsa, dan tidak berguna pula untuk seluruh umat beragama di indonesia," kata Mantan Ketua umum PBNU, KH Hasyim Muzadi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa, (11/11/2014).
Oleh karena itu, Hasyim mengingatkan pemerintah supaya tidak gegabah terkait rencana itu. Karena persoalan pengosongan kolom agama bukan masalah substantif.
Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) ini mendorong pemerintah agar kolom agama pada KTP tetap diisi sebagaimana agama yang dianut warganegara. Alasannya, negara tidak mempunyai hak untuk mereduksi idenditas agama dan umat beragama.
"Kolom agama sama sekali tidak boleh dikosongkan," ungkap mantan Cawapres seraya menambahkan kewajiban negara Pancasila justru membimbing dan mengintensifkan pelaksanaan agama oleh umat beragama yang benar dan rahmatan lil alamin agar mendukung NKRI, kemajuan dan keadilan negara
Hasyim menyangsikan alasan pengosongan kolom agama atas nama HAM. Justru identitas pada KTP adalah prinsip hak asasi setiap orang beragama.
"Hanya saja, karena kita bernegara demokrasi, apabila ada warganegara yang menginginkan agamanya tidak dicantumkan dalam KTP, ya harus atas permintaan resmi yang bersangkutan. Bukan dikosongkan oleh negara," terang mantan penasehat tim transisi Jokowi-JK ini.
Hasyim tak membantah telah mendengar rencana pengosongan kolom agama oleh pemerintah semenjak kerja di tim transisi. Saat itu, lanjut Hasyim, dirinya tidak sepakat dengan gagasan itu.
"Sudah saya ingatkan ide ini akan membebani Pemerintahan Jokowi-JK sebagai pemerintahan yang terkesan pelan-pelan tidak mempedulikan agama. Kemauan pengosongan ini memang dari kelompok yang sepertinya beragama tapi sesungguhnya tidak beragama," imbuhnya. (ec)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #Hasyim Muzadi #PBNU #Nahdliyin #