Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 13 Des 2016 - 14:15:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kuasa Hukum Nilai Status Tersangka Ahok Salah Prosedur

19AHOK5.jpg
Basuki Tjahaja Purnama tersangka penista agama (Sumber foto : Ilustrasi Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut kalau penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama menyalahi prosedur.

"Penetapan tersangka juga dilakukan oleh pihak kepolisian tidak sesuai, karena sprindik baru keluar setelah Sudara Ahok ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 November. Padahal penetapan tersangka baru bisa dilakukan kalau surat tersebut sudah keluar," kata penasihat hukum Ahok di sela-sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).‎

Menurutnya, hal itu telah melanggar Pasal 1 ayat 2 KUHAP yang berbunyi 'Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

"Kemudian, juga menyalahi Pasal 66 ayat 1 tahun 2009 mengenai penetapan tersangka," kata dia.

Seperti diketahui, hari ini, Ahok menjalani sidang perdana perkara dugaan penistaan agama di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang itu juga diwarnai dengan adanya aksi dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang meminta penegak hukum berlaku adil dalam memproses hukum Ahok. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

HUT Ke-79 TNI, TB Hasanuddin: Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit TNI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 04 Okt 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengucapkan selamat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79, Sabtu ...
Berita

Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Bambang Purwanto: Tidur di Mana Saja Asal Air Bagus

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Purwanto mengaku tak  mempermasalahkan hilangnya fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) di periode ...