Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 23 Jan 2015 - 17:14:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Fraksi PDIP Ini Bilang BW Harus Berhenti Jadi Wakil Ketua KPK

28JunimartGirsang.jpg
Junimart Girsang (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang menegaskan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) harus diberhentikan dari jabatannya. Itu dilakukan setelah BW ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri.

"Sesuai dengan Pasal 32 ayat 2, apabila pimpinan KPK jadi tersangka, dia (Bambang Widjajanto-red) harus nonaktif. Karena menurut pihak Bareskrim mereka punya alat bukti lebih dari dua dalam kasus ini," kata Junimart saat ditemui di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Seperti diketahui Bambang Widjojanto telah menjadi tersangka karena kasus menghadirkan saksi palsu dalam persidangan Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 lalu. Penetapan dilakukan oleh Polri setelah BW ditangkap di Depok tadi pagi.

Lebih lanjut Junimart menyarankan pada semua masyarakat untuk menghormati keputusan Bareskrim dengan tidak melakukan aksi-aksi dukungan. Lantaran hal ini merupakan masalah personal, dan tidak ada kaitannya dengan lembaga KPK.

"Jangan hanya karena situasi ini, sebagian masyarakat dan kawan-kawan (aktivis-red) langsung bereaksi. Kita hormatilah, ini masalah individu bukan KPK, KPK tetap kami dukung dan tetap semangat dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar dia.(ris)

tag: #KPK  #Junimart  #Bambang Widjojanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement