Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 26 Jan 2015 - 18:05:53 WIB
Bagikan Berita ini :
Jadi Tersangka

Bambang Widjojanto Ajukan Surat Pengunduran Diri

35Bambang Widjojanto (eko).jpg
Bambang Widjojanto (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada pimpinan KPK.

Pengunduran diri tersebut lantaran dia telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Bambang keputusan tersebut diambil karena ingin fokus untuk menghadapi proses hukum yang menerpanya.

"Saya udah membuat surat, surat itu permohonan pemberhentian sementara (dari jabatan Wakil Ketua KPK). Itu setelah saya tadi pagi dari rumah pergi ke Bareskrim Mabes Polri, saya pikir sudah ada surat pemanggilan, tapi begitu saya cek di kantor belum ada surat, lalu kembali lagi ke kantor," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Bambang dituduh terlibat dalam pemberian keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ia dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010, sewaktu masih menjadi pengacara.(yn)

tag: #Bambang Widjojanto  #KPK  #Bareskrim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement