JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pagi tadi Bambang Widjojanto sudah tak lagi menuju kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta. Bambang memilih langsung mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, memenuhi panggilan penyidik.
Bambang memang sudah membulatkan tekad fokus menghadapi perkara yang dituduhkan Polri kepada dirinya. Sebagai konsekuensi, Bambang mengajukan permohonan resmi pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK.
"Saya udah membuat surat, surat itu permohonan pemberhentian sementara (sebagai Wakil Ketua KPK-red). Itu setelah saya tadi pagi dari rumah pergi ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Bambang di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Bambang mengungkapkan, semula dia berpikir sudah ada surat pemanggilan dari pihak Bareskrim. Namun setelah di cek ternyata belum ada. Maka dari Bareskrim di menuju ke kantor KPK guna mengurus administrasi pengunduran diri dari komisioner KPK.
Pilihan Bambang seperti meladeni himbauan Jokowi semalam yang meminta proses hukum terhadap personil KPK dan Polri tidak diintervensi. Hanya saja, belum diketahui apakah Jokowi akan memerintahkan Komjen BG mengambil langkah seperti dilakukan BW.(ris)