Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 03 Feb 2015 - 15:41:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Ditahan Bareskrim, Bambang Widjojanto Bakal Pertanyakan Alasannya

91Bambang Widjojanto (indra).jpg
Bambang Widjojanto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku siap ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Siap dong, siap, cuman alasan penahannya apa ya? Itu yang mesti ditanya (jika jadi ditahan)," jawab Bambang di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015) ketika ditanya para awak media soal kemungkinan ditahan.

Namun, Bambang mempertanyakan pasal yang diubah penyidik Polri sebelum dirinya ditahan. "Kan pemeriksaan kemarin pada gak ada (pasal baru) nanti ya, nanti saya tanya kepada lawyer saya," ungkapnya.

Diketahui, pada tanggal 23 Januari 2014, Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengarahan saksi palsu di sidang MK terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.(yn)

tag: #Bambang Widjojanto  #Bareskrim  #Polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement