JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pimpinan KPK mulai ketakutan karena kesalahannya sendiri. Menurut Junimart Girsang, anggota Fraksi PDIP, itu terbaca dengan maraknya opini yang dibentuk agar KPK mendapatkan Hak Imunitas.
"Minta hak imunitas? KPK sudah takut kesalahan, mereka (pimpinan KPK-red) takut berbuat kesalahan," ujar Junimart kepada TeropongSenayan di komplek gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Dia menilai permintaan itu berlebihan. Sebab selama itu tidak ada lembaga pemerintah yang juga pemegang kekuasaan minta hak tersebut. Seharusnya status KPK sebagai superbody dioptimalkan tanpa melanggar ketentuan dan hukum yang berlaku.
"Apakah hak imunitas ini untuk melindungi orang-orang yang ada di dalam KPK? Apa gunanya hak imunitas? Presiden saja tidak mempunyai hak imunitas, artinya apa? Semua orang sama di depan hukum," kata Junimart yang juga dikenal sebagai pengacara sebelum menjadi legislator.
Junimart justru menyoroti kedudukan KPK sebagai super body yang dia nilai kebablasan. Salah satunya keistimewaan tidak bisa mengeluarkan SP3. Menurut Junimart ini bertentangan dengan HAM. Karena dalam menjalankan tugas KPK menabrak azas praduga tak bersalah.
"Manusia tidak ada yang sempurna. Artinya apa, jangan sampai diingkari azas praduga tak bersalah. Kalau sudah diingkari itu mereka akan di kejar-kejar ketakutan. Jadi kalau tidak bisa mengeluarkan SP3 itu melanggar HAM dan UU," ujar Junimart.(ris)