JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dikabulkannya praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) bukan untuk membumi hanguskan KPK. Menurut Ketua Fraksi Hanura DPR, Rufinus Hotmaulana Hutauruk ini saat yang tepat memperbaiki kinerja KPK itu sendiri.
Rofinus menilai keputusan hakim Sarpin Rizaldi sudah tepat. Lantaran selama ini KPK dia sebut terlalu sering menabrak rambu-rambu hukum dalam penetapan tersangka. Putusan ini seharusnya bisa mengingatkan lembaga anti rasuah itu untuk mawas diri.
"Jadi sebenarnya putusan in bukan ingin membumi hanguskan KPK, justru ini adalah moment untuk memperbaiki kinerja dan managerial komisioner-komisioner KPK," kata Rufinus di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Selain itu juga Rufinus mengharapkan ke depan KPK lebih mengedepankan hukum sebagai panglima dibanding para komisionernya yang belum tentu benar dalam mengambil keputusan. "Hukum itu harus di depan, bukan si BW di depan," pungkasnya.(ris)