JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Jokowi dinilai terlambat menentukan sikap. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, saat ini sesungguhnya perjalanan Komjen BG menjadi Kapolri sudah berada ditengah jalan. Namun justru dihentikan sendiri oleh Presiden.
"Kita melihat sikap presiden agak terlambat, karena kita sudah memasuki masa reses sidang kedua DPR. Sedang status Kapolri saat ini masih berada ditengah jalan," kata Fadli Zon di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut politisi Partai Gerindra ini apa yang terjadi saat ini dinilai masih dalam status quo. Sebab, belum ada Kapolri baru yang definitif. Meski sudah diumumkan namun DPR belum menerima surat resmi dari Presiden. Padahal DPR memasuki masa reses hingga 22 Maret 2015.
"Belum bisa ditentukan (pelantikan Kapolri-red), karena harus ditentukan pada masa kerja DPR, 20 hari setelah masa reses," ujarnya. Itupun masih harus melewati tahapan di Komisi III hingga rapat paripurna untuk bisa mendapat persetujuan DPR.
Seperti diketahui siang ini presiden Joko Widodo memutuskan membatalkan melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Pada saat yang sama, Presiden mengajukan calon baru Kapolri yaitu Komjen Badrodin Haiti yang juga menjabat sebagai Wakapolri.
Presiden Jokowi mengatakan pengajuan Komjen BG sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapatan di tengah masyarakat. Atas dasar itulah dia menunjuk Komjen Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR.(ris)