Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 20 Feb 2015 - 19:07:46 WIB
Bagikan Berita ini :

AS dan BW Tersangka, KPK Janji Beri Bantuan Hukum

19Logo KPK 2 (dok).jpg
Logo KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki berjanji, pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Ruki menambahkan, bantuan tersebut akan diberikan jika kedua mantan pimpinan KPK itu memintanya.

"Kalau menghendaki akan kita bantu, kalau beliau menghendaki," ujar Ruki, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan atas nama Feriyani Lim. Dalam kasus itu, Polda Sulselbar juga telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka

Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.(yn)

tag: #KPK  #Abraham Samad  #Bambang Widjojanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement