JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki berjanji, pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Ruki menambahkan, bantuan tersebut akan diberikan jika kedua mantan pimpinan KPK itu memintanya.
"Kalau menghendaki akan kita bantu, kalau beliau menghendaki," ujar Ruki, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan atas nama Feriyani Lim. Dalam kasus itu, Polda Sulselbar juga telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka
Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.(yn)