JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk itu, lanjut dia, saat ini peran KPK sudah tidak diperlukan lagi.
"Saya kira 14 tahun ini KPK sudah menjadi trigger. Itu menurut saya sudah cukup," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Terlebih, tambah Fahri, Pansus Angket DPR kini tengah mengevaluasi kinerja KPK.
Ia menjelaskan, sejatinya lembaga yang bertugas memberantas korupsi adalah kepolisian dan kejaksaan. Hal itu juga ditegaskan dalam UU 30/2002 tentang KPK. Apalagi dua institusi itu bisa menyentuh praktik rasuah hingga ke satuan terkecil, seperti kepala desa. Tidak seperti KPK yang hanya membatasi diri kepada penyelenggara negara.
Sejauh ini, Polri tengah berbenah diri dalam pemberantasan korupsi. Keinginan tersebut dapat dilihat dari upaya pembentukan Densus Tipikor.
"Lahirnya Densus karena di-trigger oleh KPK, istilah trigger itu menyebabkan dia (KPK) enggak perlu permanen. Artinya semangat sudah ada dan sudahlah," tandasnya.(yn)