JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi III DPR menggelar rapat gabungan dengan KPK, Kejagung dan Polri. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah bahwa wacana pembentukan Densus Tipikor untuk menyaingi KPK dan Kejagung.
"Saya tegaskan bahwa kehadiran Densus Tipikor Polri bukan menegasikan rekan-rekan penegak hukum lain, bukan untuk menyaingi KPK dan Kejaksaan. Namun kasus korupsi sangat luas sehingga bisa bagi tugas," kata Tito dalam rapat gabungan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Tito pun menawarkan dua metode kerja Densus Tipikor, sehingga kerja pemberantasan korupsi bisa efektif dan efisien.
"Pertama, dibentuk satu atap dengan jaksa penuntut umum, sehingga kepemimpinannya bukan dari Polri, namun kami usulkan satu perwira tinggi bintang dua dari kepolisian, satu dari kejaksaan dan satu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," terangnya.
Dengan metode pertama itu, lanjut Tito, kekuatan di pimpinan bukan subordinat, namun kolektif kolegial dan sulit diintervensi.
Metode kedua, menurut Tito, tidak perlu satu atap namun seperti Densus 88 Antiteror, dipimpin perwira tinggi Polri berbintang dua.
"Namun di kejaksaan ada satgas khusus sehingga bisa koordinasi dalam pemberantasan korupsi. Seperti Densus 88, sudah ada Satgas penuntutan di Kejaksaan tujuannya agar tidak ada bolak balik perkara ketika berkas selesai," ujarnya.(yn)