JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) akan menjadi pertaruhan nama baik Polri.
Pasalnya, Densus Tipikor dibentuk institusi Polri dan diberikan kesempatan untuk membantu memberantas Korupsi, dan jika tidak berhasil hal itu akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara tersebut.
"Kalau jadi dibentuk, itu densus menjadi taruhan kepolisian sehingga pembentukan densus menjadi jawaban pertanyaan publik," kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Nantinya, jelas Nasir, kerja Densus Tipikor memiliki kewenangan dan hak yang masih didasarkan Undang-Undang Kepolisian seperti saat ini. Tentu saja, hal ini tetap berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana, KPK punya kewenangan yang besar, mulai dari penyelidikan, penyelidikan, dan penyadapan. Berbeda dengan polisi yang harus melewati penyidikan dan izin pengadilan.
"Jadi memang nggak bisa dibandingkan dengan KPK," ucapnya.
Politisi PKS ini mengharapkan Densus Tipikor bisa mendukung penguatan koordinasi, sinergitas antara tiga lembaga hukum, Polri, Kejaksaan, dan KPK.
"Untuk akhir pembentukan Densus, jika polisi sudah kembali dipercaya publik untuk menangani kembali kasus korupsi maka KPK diprediksi akan akan berubah menjadi suatu unit yang mungkin bisa disatukan bersama Ombudsman," paparnya.(yn)