Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 22 Jan 2018 - 08:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

PWI: Wartawan Harus Independen saat Pilkada dan Pilpres

92tak-masuk-dpt-tki-boleh-ikut-mencoblos.jpg
Ilustrasi: Pencoblosan saat pemilu dan pilpres. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta seluruh wartawan untuk menjaga independensi di tahun politik. Terlebih, tahun-tahun ke depan Indonesia akan menggelar pesta demokrasi.

Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Ilham Bintang, menyebutkan larangan wartawan merangkap jabatan di partai politik (parpol), apabila melanggar maka harus berhenti atau nonaktif dari profesi kewartawananya. Aturan itu juga berlaku bagi wartawan yang menjadi tim sukses. Aturan mengenai itu disebut Ilham tercantum dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

"Tim sukses berjuang untuk satu golongan, sedangkan prinsip pers atau media melayani semua golongan untuk mencapai tujuan utamanya, demi mewujudkan kebenaran, dan kepentingan publik, serta kelangsungan demokrasi," kata Ilham dalam keterangannya kemarin, Minggu (21/1/2018).

Dia juga mengatakan DK PWI telah membentuk tim yang akan mengawasi anggotanya di seluruh Indonesia yang menjadi tim sukses pasangan calon di beberapa pilkada. Data itu akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Saat ini sedang diverifikasi oleh tim," kata Ilham.

Ilham menyebut wartawan harus independen tetapi tetap harus berpihak pada kepentingan rakyat. "Wartawan independen bukan berarti tidak berpihak. Keberpihakan wartawan untuk kepentingan rakyat dan kelangsungan demokrasi. Itu parameter yang digunakan DK PWI," imbuh Ilham. (aim)

tag: #pilkada-serentak-2018  #pilpres-2019  #pwi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement