Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 06 Apr 2015 - 10:22:37 WIB
Bagikan Berita ini :
Uang DP Mobil Pejabat

Wakil Ketua MPR: Pemerintah Harusnya Lihat Kesengsaraan Rakyat

99untitled.jpg
Mahyudin (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai terbitnya Perpres Nomor 39/2015 tentang tunjangan uang muka kendaraan bermotor pejabat negara tidak tepat. Menurutnya, langkah tersebut kontras dengan kondisi masyarakat yang tengah sengsara dan mengalami kesulitan ekonomi.

"Seharusnya pemerintah memerhatikan kondisi masyarat saat ini, dimana bahan pokok terus naik dan pemerintah seharusnya mementingkan rakyat dahulu jangan mementingkan penjabatnya," kata Mahyudin di komplek parlemen, Senayan, Senin (06/04/2015).

Mahyudin mengungkapkan sebenarnya tunjangan mobil ini sudah ada dari lima tahun lalu, namun angkanya yang berbeda.

"Anggran ini sudah ada lima tahun lalu, tapi angkanya lebih kecil. Saya kira sejauh tidak melanggar aturan dan tidak melanggar hukum saya kira memang tidak terlalu masalah," ungkapnya.

Lebih jauh politisi Golkar ini mengatakan, selain waktu yang kurang tepat, juga angka-angka-nya perlu didiskusikan lagi.

"Tidak perlu lah para wakil rakyat bermewah-mewahan di tengah masyarakat Indonesai lagi terpuruk," pungkasnya. (iy)

tag: #uang dp mobil pejabat  #pemerintahan jokowi-jk  #rakyat sengsara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement
Berita Lainnya
Berita

RUPST Tahun Buku 2023, Finnet Catat Pertumbuhan Laba Bersih dengan Kenaikan 7,5%

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 03 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Finnet Indonesia (Finnet) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 pada Rabu ...
Berita

Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dilaporkan mendapat surat resmi dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto terkait judi online. Dalam surat tertuang sebanyak dua anggota ...