JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bersikap tegas terhadap KetuaDewan Pimpinan Wilayah(DPW) Bengkulu,Dirwan Mahmud yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dirwan pun langsung dicopot.
DPP Perindo juga langsung menunjuk H. Yurman Hamedi S.Ip. sebagai Plt Ketua DPW Perindo Bengkulu.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq pada wartawan di Jakarta, Kamis (17/5/2018).
“Partai Perindo dengan ini memutuskan untuk melepas jabatan Dirwan Mahmud sebagai Ketua DPW Bengkulu dan menyerahkan secara penuh proses hukum yang ada kepada KPK,” tegas Rofiq.
Belajar dari kasus Dirwan, Rofiq menghimbau agar seluruh pimpinan, dan kader Partai Perindo untuk tidak mencoba-coba untuk berkompromi dengan korupsi dimana hal tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang paling besar.
“Partai Perindo merasa prihatin atas apa yang terjadi terhadap Ketua DPW Bengkulu, Dirwan Mahmud. Namun bagaimana lagi, korupsi merupakan musuh rakyat. Jadi siapapun yang bersentuhan dengan itu maka sanksi pemberhentian dari partai akan datang jauh lebih cepat tanpa harus ditunggu lama,” ujarnya.
“Partai Perindo menyarankan Dirwan Mahmud menggunakan hak hukumnya atas kasus yang dihadapi, dan apabila dikemudian hari ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka Partai Perindo akan memulihkan jabatannya sebagai Ketua DPW Bengkulu,” tambah Rofiq.
Menurut Rofiq, sikap Perindo terkait Dirwan Mahmudini adalah wujud komitmen dan konsistensi untuk tidak memberikan toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya, baik korupsi, gratifikasi maupun suap.
Dikatakan dia, korupsi ini menjadi“budaya” para pemimpin di semua jenjang. Oleh karena itu harus ada penangan secara langsung dan bersikap dengan tegas dalam penanganannya agar hal yang buruk ini dapat dihilangkan.
Pemimpin yang baik, masuk ke dalam sistem yang buruk pasti pemimpin yang baik itu juga akan menjadi buruk. Untuk itu, sistem yang baru itu penting, dan sistem itu harus merubah budaya yang selama ini sudah mendarah daging.
“Kita berharap negara semakin tegas dlm pemberantasan korupsi, dan ketegasan itu harus mendatangkan efek jera mendalam bagi para pelaku dan masyarakat yang menyaksikan,” pungkasnya. (Alf)