Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Jumat, 14 Des 2018 - 17:22:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Tahun Depan, Target BPKH Kelola Dana Haji Rp121 Triliun

49anggito abimanyu.jpg.jpg
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu (Sumber foto : Istimewa)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan pengelolaan dana haji naik Rp11 triliun menjadi Rp121 triliun pada 2019 mendatang.

"Tahun ini kami kelola Rp110 triliun, tahun depan naik Rp11 triliun sekitar Rp 121 triliun, karena kemampuan umat Islam di Indonesia secrara finansial terus meningkat," kata Kepala BPKH, Anggito Abimanyu seperti dikutip Antara, Jumat (14/12/2018).

Anggito menyatakan dana tersebut disimpan di bank penerima setoran biaya penyelenggaran ibadah haji (BPS-BPIH) sebesar sebanyak 50 persen dan sisanya di surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dan korporasi.

“Tahun depan, porsi investasi diperkirakan akan berubah,” ujarnya lagi.

Anggito juga menyatakan, akan menurunkan 30% untuk investasi di surat berharga, 20% sisanya akan diinvestasikan secara langsung untuk kepentingan haji, baik di domestik maupun luar negeri. Sementara 50 persennya tetap di BPS-BPIH.

"Tahun depan kami kurangi porsi ke sukuk jadi hanya 30% saja," jelas Anggito.

Pernyataan Anggito tersebut juga diamini Anggota Badan Pelaksana BPKH, Iskandar Zulkarnain, menurutnya pengurangan porsi ke sukuk tersebut untuk mengatur likuiditas perbankan.

"Kalau waktu kami butuh untuk penarikan dana, itu jumlahnya besar sekali yang berkurang," jelasnya.

Iskandar juga menjelaskan, BPKH akan menggandeng BUMN seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero) untuk investasi di sektor penerbangan dan energy, sementara investasi langsung di luar negeri, BPKH akan berinvestasi untuk pembangunan hotel dan katering di Arab Saudi. (ahm)

tag: #dana-haji  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement