Berita
Oleh Aliyudin pada hari Rabu, 06 Mei 2015 - 00:35:19 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Tahan Mantan Menteri ESDM Jero Wacik

32tscom-jero-suaracom-5515.JPG
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik (Sumber foto : suara.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Jumat (5/5/2015) malam. Mantan menteri di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Jero keluar dengan mengenakan rompi berwarna Orange alias rompi KPK sebagai tanda bahwa orang yang memakainya adalah tahanan lembaga rasuah tersebut.

Meskipun demikian, Jero Wacik mengaku tidak mau menandatangani surat penahanan. Pasalnya, Jero mengaku sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan dia akan selalu kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

"Saya mohon keadilan. Orang lain mengatakan itu (permohonan tidak ditahan), tidak ditahan. Tapi saya tetap ditahan," kata Jero kepada sejumlah wartawan sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Pada kesempatan itu juga Jero meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Presiden RI ke-6 SBY untuk membantunya mengatasi persoalan dia.

"Mohon Presiden Jokowi membantu saya. Presiden Jokowi sangat mengenal siapa saya selama ini. Saya juga mohon bantuan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang selama lima tahun saya bekerja bersama. Kepada Pak SBY juga tolong saya. Saya tidak tahu harus melakukan apa," katanya.

KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu saat dia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan sebagai Menteri ESDM tahun 2011-2013.

Saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik diduga korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp7 miliar. Sedangkan saat menjabat sebagai Menteri ESDM, Dia diduga bersama mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno memeras sejumlah rekanan dengan total Rp9,9 miliar. (al)

tag: #Jero Wacik ditahan KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement