Berita
Oleh Achmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 12 Mei 2015 - 20:14:05 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta Polisi Publikasikan 200 Artis Terjerat Prostitusi

25tscom-renimarlinawati-12515.jpeg
Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi‎ X DPR RI Reni Marlinawati meminta polisi terbuka dalam proses penyelidikan atas kasus prostitusi artis yang telah menjerat salah satu mucikari bernama Robbie Abbas. Reni mengharap pada akhir penyelidikannya nanti, polisi dapat mempublikasikan seluruh nama-nama artis yang memang terbukti menjadi pelaku bisnis penjaja kenikmatan tubuh tersebut.

"200 orang itu harus dipublikasikan. Biar itu menjadi sok terapi bagi pelaku. Biar itu menjadi sanksi sosial. Setidaknya bagi yang melakukan bisa berhenti dan yang akan melakukan juga takut," kata politisi PPP ini kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR ini mengatakan alasan mengapa dirinya begitu keras menentang fenomena prostitusi di kalangan artis tersebut.‎ Menurutnya selain karena perilaku prostitusi bertentangan dengan agama juga karena artis merupakan figur publik yang dapat menjadi cermin bagi masyarakat luas.

"Jadi sesungguhnya sanksi sosial tersebut lebih keras. Supaya mereka jera," ucapnya.

Reni mengaku tidak sepakat jika polisi membatasi pemberian sanksi‎ hukum hanya terhadap mucikari. Menurutnya, seluruh pelaku yang terlibat bagi keberlangsungan prostitusi harus mendapatkan tindakan dari kepolisian tanpa pengecualian.

"Naif kalo polisi hanya berkutat pada mucikari saja. Justru itu akan menimbulkan apatisme dan ketidakpercayaan terhadap keseriusan polisi dalam menangani prostitusi," ujarnya.

Seperti diketahui, dari pengakuan mucikari Robbie Abbas yang ditangkap polisi terdapat sekitar 200 daftar nama artis dipekerjakan di bawah naungannya sebagai germo. Polisi sendiri sempat menangkap artis berinisial AA yang kedapatan sedang melakukan praktek melayani tamunya. Sayang, AA hanya dijadikan sebagai saksi semata. Setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan dilepaskan pihak kepolisian. (al)

tag: #prostitusi online  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement
Berita Lainnya
Berita

RUPST Tahun Buku 2023, Finnet Catat Pertumbuhan Laba Bersih dengan Kenaikan 7,5%

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 03 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Finnet Indonesia (Finnet) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 pada Rabu ...
Berita

Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dilaporkan mendapat surat resmi dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto terkait judi online. Dalam surat tertuang sebanyak dua anggota ...