Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 11 Jun 2017 - 06:20:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Kecam Polisi Melucuti Atribut FPI di Rembang, Ini Penjelasan Lieus

6IMG-20160328-WA0000.jpg
Lieus Sungkharisma (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tindakan aparat kepolisian di kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang melakukan razia dan melucuti pakaian anggota FPI yang hendak menghadiri khaul mbah KH. Zubair pada Jum’at (9/6/2017), bukan hanya disesalkan banyak pihak, tapi juga dikecam banyak orang. Tak terkecuali oleh Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma.

Bahkan Lieus menyebut tindakan aparat kepolisian yang merazia dan melucuti pakaian anggota FPI tersebut sebagai perbuatan arogan dan tidak bisa dibenarkan. Pernyataan Lieus itu disampaikan melalui pesan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (11/6/2017).

“Tidak ada satu undang-undang pun di negeri ini yang bisa dijadikan dasar untuk melarang penggunaan atribut FPI di dalam wilayah hukum Indonesia. Apapun alasannya,” kata Lieus dengan nada tinggi.

Lieus bahkan mengecam dengan keras apa yang dilakukan aparat kepolisian di Rembang, Jawa Tengah itu. Menurut Lieus tindakan aparat kepolisian itu dinilai sudah diluar batas.

“Ini bentuk arogansi yang sudah di luar batas. Apapun alasannya, tindakan melucuti pakaian seseorang atau sekelompok orang tidak bisa dibenarkan. Saya heran, kenapa sih aparat kepolisian sekarang ini jadi semakin alergi dengan apapun yang berbau Islam? Apalagi FPI itukan bukan musuh negara?” ujar Lieus.

Seperti diketahui, Jum'at (9/6/2017) lalu mobil yang membawa rombongan anggota FPI dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang akan menghadiri undangan haul Mbah Kyai Zubair, ayahanda KH. Maimoon Zubair di Sarang, Rembang, dihentikan aparat Polres Rembang, Jawa Tengah. Polisi menghentikan rombongan FPI saat memasuki jalur Pantura Kecamatan Kaliori, perbatasan antara Kabupaten Rembang dengan Kabupaten Pati.

Mobil rombongan berjumlah puluhan orang dihentikan polisi dipimpin langsung Kapolres Rembang, Sugiarto. Kapolres meminta supaya atribut baju FPI dilepas. Alasannya, di area kegiatan haul ada Ormas Banser Nahdlatul Ulama, khawatir nantinya akan memicu gesekan. Polisi kemudian memberi mereka baju koko biasa. Sedang baju dan atribut FPI “dititipkan” di Polsek.

Permintaan Polisi tersebut tentu saja ditolak karena kehadiran mereka atas undangan persetujuan dari salah satu putra Kiai Maemoen Zubair. “Lagipula niat kita ke Sarang semata–mata ingin mengaji, sowan kepada kiai sepuh. Kenapa belum apa-apa, kedatangan FPI dianggap memicu kerawanan. Justru kita bersama–sama ingin menunjukkan kepada masyarakat, bahwa FPI dengan Ormas manapun, bisa saling berdampingan,“ ujar Ketua Advokasi FPI Jawa Tengah, Zaenal Abidin Petir.

Kapolres Rembang, Sugiarto menyatakan sehari sebelum haul pihaknya sudah mengimbau pengurus FPI untuk tidak datang ke Sarang, Rembang. Lantaran tak dipatuhi, polisi memilih memantau situasi di perbatasan antar daerah. Secara persuasif, anggota FPI diberitahu untuk melepaskan atribut, jika ingin tetap melanjutkan perjalanan ke Sarang. Kalau menolak, disarankan balik kanan.

“Hal itu sebagai bentuk antisipasi. Wilayah Kabupaten Rembang kan sudah kondusif, kami tak ingin muncul letupan–letupan kecil yang rawan meluas,” katanya.

Namun, apapun alasannya, menurut Lieus tindakan Polisi yang melucuti pakaian anggota FPI tersebut tidak bijaksana, melanggar HAM dan sangat tidak bisa dibenarkan. “Kalau memang dikhawatirkan akan memicu keributan, paksa saja mereka balik kanan. Suruh pulang. Bukan malah dilucuti seperti itu. Tujuannya ingin menjaga keamanan, mengantisipasi agar tidak ada keributan. Tapi yang terjadi justru mempermalukan pihak lain. Ini yang tidak benar!” ujar Lieus. (dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement