Tiada Djan lagi di KPU, Sabtu (14/10) lalu. Padahal, saat itu momen penting bagi PPP yang sedang mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2019.
Saya sangat kecewa melihatnya karena tiada lagi Djan di sana. Bukan apa-apa. Soalnya, Senin (9/10), Djan Faridz bersama beberapa pengurus Muktamar Jakarta mendatangi KPU – konon – untuk mencari terobosan hukum setelah MA membatalkan Putusan Kasasi No. 601/2015. Tentu saja, Djan berharap KPU menolak pendaftaran PPP Romi yang menurutnya tidak legitimate. Menurut Djan, penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Menkumham untuk PPP kubu Muhammad Romahurmuziy melanggar kaidah hukum.
Akibat pembatalan tersebut, Djan tak punya legitimasi lagi untuk mengklaim diri sebagai Ketum PPP. Tapi Djan tak putus asa. Ia masih mencoba mencari celah hukum untuk mengembalikan legitimasinya sebagai Ketum PPP. Antara lain, dengan mengunjungi KPU dan mendatangkan ahli-ahli hukum guna membangun opini bahwa Putusan PK No 79/2017 yang mendelegitimasi dirinya tidak sah.
Kedatangannya ke KPU, menandakan Djan lupa atau pura-pura lupa, bahwa PK No. 79/2017 tersebut tidak bisa diganggu gugat secara yuridis. Siapa pun tahu, PK tersebut merupakan keputusan hukum terakhir MA yang tak mungkin bisa diotak-atik lagi. Jangankan KPU dan pakar hukum, Mahkamah Konstitusi sekali pun -- seandainya punya kekuasaan hukum memutuskan persoalan tersebut -- tak akan bisa mengganggu gugat PK No. 79/2017 yang mengesahkan kepenguruan PPP Romahurmuziy.
Lapor ke polisi? Lebih sia-sia lagi. Hanya menghabiskan waktu dan energi. Tak akan ada hasilnya. Hukum secara absolut telah menetapkan bahwa kepemimpinan PPP Romi itulah yang sah. Tak ada alternatif.
Benar apa kata Sekjen PPP Arsul Sani: Putusan Kasasi MA No. 601 secara tegas telah dibatalkan oleh MA sendiri dengan Putusan PK No. 79/2017. Jadi satu-satunya legitimasi kelompok Djan -- Putusan MA No. 601 -- sudah tidak ada lagi. Riwayat Djan dalam sengketa kepengurusan PPP sudah tamat. Tiada Lagi Djan di KPU.
Tapi, apakah Djan harus meninggalkan PPP? Mestinya tidak! Karena itu, Sabtu pekan lalu, saya berharap Djan datang ke Jalan Diponegoro Jakpus, ikut mengantar PPP – partai yang pernah membesarkan namanya -- mendaftarkan diri ke KPU guna menjadi peserta Pemilu 2019. Jika saja Djan datang waktu itu, saya – mungkin juga orang lain yang peduli dengan keutuhan partai-partai politik di Indonesia – akan senang. Ini berarti Djan tokoh yang rasional, legowo, berpandangan luas, dan taat hukum.
Dalam Mukernas PPP di Ancol, Agustus lalu, Romahurmuziy selaku Ketum PPP berharap, Djan dan teman-temannya yang bersebrangan dengannya bergabung kembali untuk membangun partai “Rumah Islam” bersejarah tersebut. Silahkan pilih jabatan untuk Djan, kata Romi di Hotel Mercure Ancol Jakarta, asal jangan Ketum dan Sekjen. Selebihnya, jabatan apa pun yang diinginkan Djan, PPP menyambutnya dengan senang hati.
Tapi sayang, Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat Kabinet Bersatu II SBY, tampaknya masih berusaha untuk menginterupsi kekuatan hukum terakhir MA. Kapital, yang niscaya cukup memadai, dianggap mampu untuk menguasai PPP kembali. Djan lupa bahwa memimpin sebuah partai politik – apalagi PPP yang berbasis Islam -- tidak cukup dengan modal kapital, tapi juga butuh modal kultural.
Meski melimpah kapital, secara kultural, Djan adalah no body. Istilah Kyai Ma’mur Noor dari Tegalgubug, Arjawinangun, Cirebon, Djan adalah tamu, baik di PPP maupun NU. Karena keramah-tamahan para penghuni “Rumah Besar Islam” sajalah, sang tamu dihormati, bahkan mendapat kursi empuk. Tapi jika tamu itu tidak tahu diri, tentu saja, tuan rumah bisa mengusir Djan.
Di pihak lain, kata Kang Ma’mur – panggilan akrab KH Ma’mur Noor -- Romi yang muda, adalah bibit unggul. Secara kultural, Romi sangat kuat karena ia adalah cicit salah seorang pendiri NU, KH Wahab Chasbullah. Warga NU yang amat menghormati KH Wahab Chasbullah, niscaya mencium tangan Romi karena ingin “ngalap berkah” dari eyangnya.
Jadi, legitimasi kultural itulah -- ujar anggota DPR PPP (2004-2009) itu -- yang tak dimiliki Djan. Jika Djan menyadari hal tersebut, niscaya tawaran Romi untuk bergabung kembali dengan PPP akan diterimanya senang hati. Kenapa? Di dalam partai “Rumah Besar Islam” itulah, Djan punya kesempatan untuk membangun basis kultural masa depannya. Bukan hanya untuk dirinya, tapi juga anak cucunya.(*)
Teropong Kita adalah media warga. Setiap opini/berita di Teropong Kita menjadi tanggung jawab Penulis
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #